Kewajiban Shalat Lima Waktu

Shalat adalah ibadah yang diperintahkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad Saw. pada saat melakukan perjalanan Isra miraj tanggal 27 Rajab, untuk disampaikan dan diperintahkan kepada Umatnya agar mengerjakan shalat 5 waktu dalam sehari semalam. Dasar kewajiban untuk melaksanakan ini terdapat pada Al-quran Yakni :

أ قيم ا لصل  ة ا ن ا لصل ة تنهي عن الفحساء و ا لمنكر . (أل - عنكبوت : ٤٥ )

Artinya : Dan dirikanlah shalat, karena sesungguhnya shalat itu  dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (Al-ankabuut : 45).

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang lain berkenaan dengan kewajiban melaksanakan shalat lima waktu.

Adapun syarat wajib shalat yaitu :
1. Islam : orang yang bukan beragama Islam tidak wajib melaksanakan shalat, walaupun ia mengerjakannya namun shalatnya tidak akan diterima oleh Allah, dan tidak mendapat nilai di akhirat kelak dan akan mendapat siksa pula nanti.
2. Suci dari haid dan nifas : yakni wanita yang sehabis dari melahirkan(nifas) atau lagi kedatangan haid tidak sah untuk melakukan shalat , bahkan haram hukumnya.
3. Berakal : artinya sehat pikiran dan akalnya, tidak sedang mabuk atau gila.
4. Baligh atau telah dewasa : yakni telah menemui tanda-tanda kedewasaannya  seperti untuk laki-laki telah mengalami mimpi basah dengan mengeluarkan air mani dan bagi seorang wanita  telah datang bulan berupa darah haid.
5. Telah sampai dakwah : Maksudnya sudah pernah mendengar tentang kewajiban shalat lima waktu.
6. Jaga atau tidak tertidur : bagi orang yang tertidur disaat  waktu kewajiban shalat tidak dikenai wajib shalat kecuali ia telah bangun ataupun orang yang lupa sampai ia ingat.

Orang yang telah memenuhi syarat diatas wajib melaksanakannya, karena apabila meninggalkannya berarti menanggung dosa baginya.Semoga dari uraian tadi kita dapat selalu menunaikan kewajiban shalat lima waktu.

0 Comments:

Post a Comment