Tinggal menghitung hari umat muslim sedunia kembali kedatangan Bulan Suci Ramadhan.Bulan yang selalu di nanti, didambakan kehadirannya. Bulan yang penuh rahmat,  magfirah dan ampunan dari Allah Swt. Dilipat gandakan pahala amal kebajikan yang dilakukan oleh  kaum muslimin.
Dasar hukum melakukan puasa terdapat dalam Al-Qur'an yang berbunyi :

ياايهاالذ ين امنواكتب عليكم الصيا م كما كتب على الذ ين من قبلكم لعلكم تتقون .

Artinya  :  " Hai orang-orang yang beriman , diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah : 183).
 
Puasa merupakan rukun Islam yang ke-3, wajib ditunaikan oleh umat muslim yang beriman dan telah memenuhi syarat yakni : 
1.Islam
2.Baligh, berakal(tidak hilang akal pikiran ), dan terkecuali anak yang belum diwajibkan untuk melakukannya.
3.Suci dari haid dan nifas (khusus wanita).Namun di lain hari tetap wajib membayarnya dengan puasa qadla    sebanyak hari yang telah dia tinggalkan oleh karena berhalangan.
4.Kuasa artinya tidak dalam keadaan sakit atau pun dalam keadaan uzur.Orang yang tidak mampu berpuasa atau telah uzur wajib membayar fidya sebagai ganti puasa yang telah ditinggalkannya.

Kemudian rukun dari  puasa yaitu :
1.Niat untuk mengerjakan puasa, dilakukan pada malam hari hingga menjelang terbit fajar.Diucapkan di dalam hati untuk mengerjakan puasa Ramadhan esok hari.
2.Menahan diri dari hal yang membatalkan puasa seperti makan minum, melakukan hubungan suami istri di siang hari sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Hal-hal yang disunatkan bagi orang yang berpuasa adalah :
1.Menyegerakan berbuka bila waktu telah tiba
Abu hurairah, ra. berkata : Nabi bersabda :Allah Azza Wajallah berfirman : Hamba-Ku yang amat Aku sukai adalah orang yang menyegerakan berbuka.(H.R. Tirmidzi).
2.Melambatkan makan akhir sahur sebagaimana sabda Nabi :
   "Ummatku selalu dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka(setelah sampai waktunya magrib) dan mengakhirkan sahur." (H.R.Imam Ahmad).
3.Berbuka dengan makanan yang manis seperti kurma dan lainnya atau dengan minum air.
4.Berdoa ketika berbuka.
5.Membukakan untuk orang yang berpuasa.
6.Memperbanyak sedekah selama bulan Ramdhan.
7.Memperbanyak membaca Al-Qur'an, mempelajari dan mengamalkannya.

Hal-hal yang membatalkan puasa yaitu :
1.Makan dan minum dengan sengaja
2.Muntah dengan sengaja.
3.Melakukan hubungan suami istri dengan sengaja di siang hari, maka harus membayar dengan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut, atau memerdekakan budak mukmin, atau juga dengan memberikan makanan kepada 60 fakir miskin dengan makanan yang menyenangkan.
4.Mengeluarkan mani dengan sengaja.
5.Keluar darah haid atau nifas.
6.Gila, hilang ingatannya.

Selain itu ada pula orang-orang yang dibolehkan untuk berbuka dikarenakan sebab :
1.Sakit, khawatir sakitnya akan bertambah parah apabila tetap berpuasa.Namun tetap harus membayarnya di lain hari apabila telah sehat.
2.Orang yang sedang dalam perjalanan jauh, dengan mengganti  di hari lain.
3.orang yang sudah tua/lanjut usia tidak mampu lagi untuk berpuasa maka dapat menggantinya dengan membayar fidyah.
4.Wanita hamil atau yang sedang menyusui anaknya, namun tetap membayarnya dilain hari.

Inilah sedikit postingan dari saya mengenai  ibadah puasa yang sebentar lagi akan kita jumpai. Semoga kita semua dapat menyambut kedatangan bulan Ramadhan dengan hati riang gembira, dapat memanfaatkannya dengan mengisi amal ibadah agar akhirnya kita benar-benar menjadi orang yang fitrah setelahnya.

;;